GRIB JAYA MINTA PENGATURAN LAHAN PARKIR DI SURABAYA DIPERJELAS DENGAN PERWALI – LIBATKAN STRUKTUR WARGA ATAU GRATISKAN

26 Nov 2025 · GRIB Jaya
GRIB JAYA MINTA PENGATURAN LAHAN PARKIR DI SURABAYA DIPERJELAS DENGAN PERWALI – LIBATKAN STRUKTUR WARGA ATAU GRATISKAN
Surabaya — Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Timur, Akhmad Miftachul Ulum atau yang akrab disebut Cak Ulum, meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk membuat Peraturan Walikota (Perwali) terkait tata kelola lahan parkir di Surabaya. Perwali tersebut diharapkan mengatur secara jelas pelibatan RT, RW, Karang Taruna, serta Koperasi Warga (Merah Putih) sebagai pihak yang menjadi bagian langsung dari wilayah setempat.
Menurut Cak Ulum, selama ini pengelolaan parkir sering melibatkan pihak ketiga tanpa kejelasan, yang pada akhirnya menimbulkan keresahan warga serta potensi pungutan yang tidak transparan.


“Kalau memang mau dikelola, libatkan struktur warga setempat. Jika tidak, kembalikan sepenuhnya kepada pengusaha dan gratiskan seluruhnya tanpa pungutan apa pun,” tegasnya.

Cak Ulum juga menekankan bahwa GRIB Jaya tidak pernah memiliki kepentingan untuk mengambil alih pengelolaan parkir di Surabaya, dan tidak sedang mencari keuntungan dari sektor tersebut.

“Kami tegaskan—GRIB Jaya tidak pernah, tidak sedang, dan tidak akan memiliki kepentingan mengambil alih parkir di Surabaya. Tujuan kami hanya satu: menjaga ketertiban, mencegah pungli, dan memastikan warga tidak terbebani,” ujarnya.

GRIB Jaya Jawa Timur berkomitmen untuk mendampingi warga dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mengawal regulasi agar berpihak kepada masyarakat.
“Kami akan selalu berada di barisan depan jika warga dirugikan. Tapi kami tidak akan menjadi bagian dari praktik pemerasan oleh oknum mana pun,” tambah Cak Ulum.

Dengan adanya Perwali yang bersifat eksplisit dan mengikat, GRIB Jaya berharap persoalan parkir tidak lagi menjadi sumber konflik, polemik, atau ketidakjelasan tata kelola di lapangan. Ke depan, parkir harus menjadi aset sosial yang manfaatnya kembali ke masyarakat, bukan menjadi lahan pungutan liar.